Pendaftaran Login Ke Sistem e-PUPNS

Berikut dibawah ini merupakan cara penggunaan e-PUPNS :

Pendaftaran login kesistem e-PUPNS
1. Klik tombol "Daftar" untuk melakukan registrasi ke sistem e-PUPNS

2. Isikan Nip Baru (18 digit), kemudian klik tombol "Cari" pada form registrasi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini :

2. Kolom Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Instansi dan NIK akan menampilkan otomatis data sesuai dengan database BKN. Jika terjadi perbedaan nama Instansi, mohon untuk tidak melanjutkan proses registrasi tetapi masuk ke Sistem Helpdesk dengan menekan tombol berwarna "Merah" ke untuk diubah data nama Instansi.

Jika NIP Baru sudah terdaftar, maka akan muncul validasi NIP ini sudah terdaftar

3. Isi alamat email yang aktif untuk mengirimkan notifikasi pendaftaran, kemudian klik tombol "Lanjut". Form isian akan ditampilkan seperti gambar berikut ini :

4. Isi kolom Kata Kunci minimal 8 karakter. Kemudian ulang kembali isi Kata Kunci pada kolom Konfirmasi Kata Kunci.
5. Isi kolom Nama Ibu Kandung.
6. Pilih atau masukan Pertanyaan Pengaman kemudian isilah kolom Jawaban Pertanyaan Pengaman yang sesuai.
7. Masukkan Kode "Captcha" yang terlihat, kemudian klik tombol "Registrasi". Jika kembali ke halaman sebelumnya klik tombol "Kembali".
8. Jika Registrasi telah berhasil maka akan ditampilkan Form Bukti Registrasi. Untuk mencetak bukti registrasi klik tombol "Cetak".

Untuk mencetak bukti registrasi klik tombol "Cetak". Hasil cetak form bukti registrasi seperti gambar di bawah ini :

Tag : Kepegawaian
0 Komentar untuk "Pendaftaran Login Ke Sistem e-PUPNS"

Back To Top