Beberapa Berkas yang Perlu Dipersiapkan Saat Pendataan PUPNS

Dalam Pendataan PUPNS yang akan diselengarakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 September 2015, kini peran PNS adalah untuk menyiapkan berkas yang akan dikirim ke BKD di daerah masiog-masing. Berkas PUPNS yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut :

1. Foto Copy SK 80 %
2. Foto Copy SK 100 %
3. Foto Copy Konfersi NIP
4. Foto Copy Karpek Biasa
5. Foto Copy Karpek Elektrik
6, Foto Copy SK Pangkat Awai sampal Terakhir.
7. Foto Copy SK Berkala Terakhir.
8. Foto Copy SK Jabatan Awai sampai dengan SK Jabatan Akhir.
9. Foto Copy SK Tugas Belajar
10. Foto Copy SK izin BelaJar
11. Foto Copy ijazah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
12. Foto Copy ijazah & Transkip Nilai yang di pakai pada SK pangkal lerakhir.
13. Foto Copy Berita Acara Sumpah PNS
14. Foto Copy KTP
15. Foto Copy NPWP
16. Foto Copy BPJS / ASKES
17. Daftar Riwayat Hidup
18. Bagi Guru menyiapkan juga Akta mengajar Apabila di butuhkan.

Registrasi PNS online di seluruh Indonesia di mulai tanggal 1 september 2015 s/d 31 Desember 2015. Resiko yang dialami apabila tdak mengikuti Regstrasi tersebut, maka PNS tersebut dinyatakan berhenti / dipecat.

Karena untuk masing-masing PNS hanya diberi 1 bulan untuk menyelesaikan kewajibannya melakukan pendataan ulang.

Berikut Jadwal pengerjaan PUPNS :
Tahap 1 : Tanggal 01 Sepetember 2015 s/d 01 oktober 20015 (Bagi PNS sendiri)
Tahap II : 01 Oktober 2015 s/d 01 Nopember 2015 (Verifikasi SKPD)
Tahap III : )1 Nopember 2015 s/d 01 Desember 2015 (verifikasi BKD)
Tahap IV : 01 Desember 2015 s/d 31 Desember 2015 (verifikfasi BKN)
Tag : Kepegawaian
0 Komentar untuk "Beberapa Berkas yang Perlu Dipersiapkan Saat Pendataan PUPNS"

Back To Top