Penjelasan Tentang Data Stakeholder Pada Aplikasi PUPNS

Dalam aplikasi PUPNS Data Stakeholder mempunyai beberapa kuesioner yang harus diisikan, Data Stakeholder tersebut adalah:

1) BPJS Kesehatan, dimana akan dientri data dari PNS yang sudah mempunyai Kartu BPJS Kesehatan.

2) BAPERTARUM PNS, dimana akan diberikan kuesioner tentang pelayanan BAPERTARUM dan pemanfaatan BAPERTARUM oleh PNS.

3) KPE, dimana akan diberikan kuesioner tentang distribusi KPE kepada PNS dan pemanfaatan KPE.

Untuk dapat mengisi data Stakeholder, lakukan langkah-langkah berikut :
1. Klik tombol "+" untuk menambahkan data Stakeholder.
2. Untuk BPJS Kesehatan, isi Nomor Kartu Peserta dan Nama Peserta
3. Untuk Bapertarum PNS, pilih jawaban untuk isian pertanyaan
4. Untuk KPE, pilih jawaban untuk isian pertanyaan

5. Untuk menyimpan isian data Stakeholder, klik tombol "SIMPAN" dan Untuk mengubah isian klik tombol "UBAH"

Setelah perubahan data PNS disimpan, maka PNS dapat mengirim perubahan data tersebut ke Instansi masing-masing untuk dilakukan verifikasi dengan meng-klik tombol "KIRIM". Konfirmasi untuk pengiriman data akan ditampilkan seperti gambar berikut kemudian klik tombol "OK"


Kemudian cetaklah bukti pengisian formulir e-PUPNS dengan cara meng-klik tombol "CETAK". Formulir perubahan data e-PUPNS akan ditampilkan seperti gambar berikut ini :

Tag : Kepegawaian
0 Komentar untuk "Penjelasan Tentang Data Stakeholder Pada Aplikasi PUPNS"

Back To Top