Mutasi Guru Pendidikan Agama Ke Sekolah Naungan Kemendikbud


Siap Kemdikbud - Khusus untuk PTK yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama di sekolah naungan Kemendikbud, proses mutasi sekolah ke sekolah naungan Kemendikbud lainnya dapat langsung dilakukan tanpa proses persetujuan masuk maupun keluar oleh sistem (auto approval). Sehingga begitu PTK mengajukan mutasi melalui akun PTK nya, PTK secara otomatis langsung disetujui ajuan mutasi tersebut.
Berikut panduan Mutasi Sekolah Guru Pendidikan Agama :
  1. Login sebagai PTK pada layanan http://padamu.siap.web.id/
  2. Jika telah berhasil login, selanjutnya Pilih layanan PADAMU PTK.
  3. Pada dasbor PTK, pilih menu Mutasi. Klik tombol Cetak Surat Ajuan.
  4. Pada kotak dialog yang muncul. tentukan lokasi sekolah tujuan mutasi Anda. Jika telah sesuai klik Benar & Lanjut.
  5. Selanjutnya, cari nama sekolah yang diinginkan. Gunakan fitur pencarian untuk mencari sekolah tujuan mutasi Anda. Jika sudah ditemukan, klik pada nama sekolah tersebut untuk memilih.
  6. Cek ulang untuk mengkonfirmasi, jika telah sesuai klik Benar & Lanjut.
  7. Pada kotak dialog yang muncul, Anda dapat mencetak surat mutasi tersebut dan menyimpannya sebagai tanda bukti ajuan mutasi Anda.
  8. Sebagai informasi, saat ini ajuan mutasi tersebut tidak perlu dilakukan persetujuan di admin kota/kabupaten setempat karena ajuan mutasi PTK sudah langsung disetujui oleh sistem (auto approval).
  9. Untuk melihat apakah Anda sudah berada (mutasi berhasil) di sekolah tujuan, silakan refresh halaman akun PTK Anda, lihat pada pojok kiri atas dan pastikan nama instansi sudah berubah menjadi sekolah tujuan mutasi Anda.
0 Komentar untuk "Mutasi Guru Pendidikan Agama Ke Sekolah Naungan Kemendikbud"

Back To Top