Pedoman Pengisian Tabel Riwayat Karir Guru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017


Siap Kemdikbud - Tabel ini untuk mengetahui TMT pertama kali PTK diangkat sebagai guru dan perjalanan karirnya sebagai guru, baik di sekolah saat ini maupun di sekolah yang lain, baik yang sudah selesai masa baktinya maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah saat ini dan juga di sekolah yang lain).

Riwayat Karir Guru:
  • Jenjang Pendidikan - Jenjang pendidikan yang diajar.
  • Jenis Lembaga - Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
  • Status Kepegawaian - Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
  • Jenis PTK - Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
  • Lembaga Pengangkat - Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
  • No SK Kerja - Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  • Tgl SK Kerja - Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  • TMT Kerja - Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
  • TST Kerja - Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
  • Tempat Kerja - Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
  • TTD SK Kerja - Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
  • Mapel Diajarkan - Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
0 Komentar untuk "Pedoman Pengisian Tabel Riwayat Karir Guru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017"

Back To Top