Tanya : Bagaimana jika SPT berstatus Lebih Bayar?
Jawab : Berikut solusinya dan Simulasi e-Filing Lebih Bayar
Jika muncul notifikasi seperti ini, maka SPT Anda statusnya adalah “LEBIH BAYAR”
Pastikan Anda telah mengisi SPT(seluruh penghasilan, pengurang, PTKP dan PPh yang dipotong pihak lain ) dengan benar dan lengkap.
Kelebihan pembayaran pajak Anda dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan atau penelitian. Siapkan SPT dan dokumen pendukung (seperti : bukti pemotongan).
Jika status SPT Tetap Lebih Bayar, Anda tidak dapat menyimpan dan mengirimkan SPT ini melalui DJPONLINE.
Jawab : Berikut solusinya dan Simulasi e-Filing Lebih Bayar
Jika muncul notifikasi seperti ini, maka SPT Anda statusnya adalah “LEBIH BAYAR”
Pastikan Anda telah mengisi SPT(seluruh penghasilan, pengurang, PTKP dan PPh yang dipotong pihak lain ) dengan benar dan lengkap.
Kelebihan pembayaran pajak Anda dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan atau penelitian. Siapkan SPT dan dokumen pendukung (seperti : bukti pemotongan).
Jika status SPT Tetap Lebih Bayar, Anda tidak dapat menyimpan dan mengirimkan SPT ini melalui DJPONLINE.
0 Komentar untuk "Solusi Jika SPT Berstatus Lebih Bayar Simulasi e-Filing Lebih Bayar"