Solusi Jika SPT Berstatus Lebih Bayar Simulasi e-Filing Lebih Bayar

Tanya : Bagaimana jika SPT berstatus Lebih Bayar?
Jawab : Berikut solusinya dan Simulasi e-Filing Lebih Bayar

Jika muncul notifikasi seperti ini, maka SPT Anda statusnya adalah “LEBIH BAYAR”


Pastikan Anda telah mengisi SPT(seluruh penghasilan, pengurang, PTKP dan PPh yang dipotong pihak lain ) dengan benar dan lengkap.

Kelebihan pembayaran pajak Anda dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan atau penelitian. Siapkan SPT dan dokumen pendukung (seperti : bukti pemotongan).

Jika status SPT Tetap Lebih Bayar, Anda tidak dapat menyimpan dan mengirimkan SPT ini melalui DJPONLINE.
    0 Komentar untuk "Solusi Jika SPT Berstatus Lebih Bayar Simulasi e-Filing Lebih Bayar"

    Back To Top