Sebagian PNS memiliki persepsi bahwa keakuratan data pegawai merupakan tanggung jawab Biro Kepegawaian/BKD di instansinya. Melalui pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mengubah persepsi tersebut.
e-PUPNS juga merupakan sarana strategis untuk menelusuri data kompetensi yang dimiliki pegawai.Diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh elemen instansi pemerintah untuk bersedia mengalokasikan waktu dan ruang serta turut mensosialisasikan e-PUPNS yang resmi dilakukan sejak 1 September hingga 1 Desember 2015 mendatang.
(Sumber : http://www.bkn.go.id/)
Tag :
Kepegawaian
0 Komentar untuk "Resminya e-PUPNS Sejak 1 September Hingga 1 Desember 2015"