Resminya e-PUPNS Sejak 1 September Hingga 1 Desember 2015

Sebagian PNS memiliki persepsi bahwa keakuratan data pegawai merupakan tanggung jawab Biro Kepegawaian/BKD di instansinya. Melalui pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mengubah persepsi tersebut.
e-PUPNS juga merupakan sarana strategis untuk menelusuri data kompetensi yang dimiliki pegawai.
Diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh elemen instansi pemerintah untuk bersedia mengalokasikan waktu dan ruang serta turut mensosialisasikan e-PUPNS yang resmi dilakukan sejak 1 September hingga 1 Desember 2015 mendatang.

(Sumber : http://www.bkn.go.id/)
Tag : Kepegawaian
0 Komentar untuk "Resminya e-PUPNS Sejak 1 September Hingga 1 Desember 2015"

Back To Top