FKIP Universitas Lampung (Unila) sebagai Rayon 107 Sertifikasi Guru wilayah Lampung, kembali akan melaksanakan sertifikasi guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Jadwal resmi pelaksanaannya yakni dimulai pada 9 Oktober sampai 8 November 2015.
Dekan FKIP Unila, Dr. Bujang Rahman, M.Si menghimbau kepada para asesor PLPG agar kelak dalam melaksanakan PLPG agar selalu dilaksanakan maksimal.
Sertifikasi guru pola ini merupakan yang terakhir, sehingga para asesor dan pengawasnya kelak (PJK) diharapkan untuk lebih bijaksana. Usai dari sertifikasi ini, di tahun selanjutnya akan dilaksanakan model sertifikasi guru dengan pola Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Peserta sertifikasi guru Rayon 107 Universitas Lampung tahun 2015 yang akan mengikuti PLPG berjumlah kurang lebih 1916 orang. Mereka terdiri dari delapan mata pelajaran dan pelaksanaannya dibagi menjadi 3 tahapan.
Peserta sertifikasi guru melalui PLPG 2015 adalah guru telah mengajar sebelum tahun 2006. Guru yang telah memenuhi syarat akan mengikuti PLPG di LPTK yang ditunjuk selama 10 hari dengan alokasi waktu 90 jam pembelajaran. Guru yang lulus program PLPG akan memperoleh sertifikat pendidik dan akan mendapat tunjangan profesi.
Informasi detail mengenai tempat pelaksanaan, waktu, dapat dilihat pada laman http://siap-kemdikbud.blogspot.co.id/search/label/PLPG atau http://sertifikasi.fkip.unila.ac.id/
- Unduh Surat Undangan PLPG. [Klik disini]
- Cek Identitas Biodata. [Klik disini]
- Unduh Jadwal PLPG atau klik disini.
- Daftar Peserta Wajib Klarifikasi (Provinsi Lampung). [Klik disini]
- Daftar Peserta Wajib Klarifikasi (Khusus Luar Daerah Provinsi Lampung). [Klik disini]
Sumber : PLPG Rayon 107 Universitas Lampung
Tag :
Kepegawaian
0 Komentar untuk "Tahun 2015, Tahun Terakhir PLPG di Rayon 107 Universitas Lampung (Unila)"