Bedanya Ujian Nasional (UN) 2015 dengan Ujian Nasional (UN) 2016

Bagaimanakah perbandingan antara UN tahun 2015 dengan UN tahun 2016? Berikut di bawah ini merupakan tabel perbandingan antara UN 2015 dengan 2016 :
No. Urut ASPEK UN 2015 UN 2016 Keterangan
1. Fungsi Ujian Nasional Nilai UN tidak menjadi penentu kelulusan dari satuan pendidikan Nilai UN tidak menjadi penentu kelulusan dari satuan pendidikan Sama
2. Kelulusan Kelulusan di tentukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan Kelulusan di tentukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan Sama
3. Permendikbud Berlaku satu tahun Mengatur kebijakan dasar, berlaku multi tahun Beda
4. - Mengatur Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan UN Mengatur Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Beda
5. Kisi-kisi UN Peraturan BSNP Nomor 0027/P/BSNP/IX/2014 Peraturan BSNP Nomor Kisi-kisi berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku pada lingkup materi yang sama yang memuat level kognitif dan lingkup materi. Beda
6. - Sesuai KTSP Irisan cakupan materi antara KTSP dan Kurikulum 2013 Beda
7. Paket Soal UN Setiap peserta menerima paket soal yang berbeda Setiap peserta menerima paket soal yang berbeda Sama
8. Peran BSNP Penyelenggara Penyelenggara Sama
9. Instansi terkait Pelaksana Pelaksana Sama
10. Peran Perguruan
Tinggi
Berperan sebagai koordinator pemindaian LJUN untuk SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK dan dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan UN SMA sederajat di Kabupaten/Kota. Berperan sebagai koordinator pemindaian LJUN untuk SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK dan dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan UN SMA sederajat di Kabupaten/Kota. Sama
11. Peran LPMP Di libatkan dalam pemantauan UN SMP dan SMA sederajat , dan Paket C di Kabupaten/Kota. Di libatkan dalam pemantauan UN SMP dan SMA sederajat , dan Paket C di Kabupaten/Kota. Sama
12. Pencetakan bahan UN Dilaksanakan oleh Provinsi berkoordinasi dengan Panitia UN Pusat. Dilaksanakan oleh Provinsi berkoordinasi dengan Panitia UN Pusat. Sama
13. Pengawasan Satuan Pendidikan Tidak ada pengawas satuan pendidikan. Kepala sekolah adalah pengawas satuan pendidikan. Peran pengawas ruangan dioptimalkan Tidak ada pengawas satuan pendidikan. Kepala sekolah adalah pengawas satuan pendidikan. Peran pengawas ruangan dioptimalkan Sama
14. Peran Kepolisian dalam pelaksanaan UN. Pengamanan pencetakan, pendistribusian sampai titik transit di kabupaten/kota. (Polisi tidak berada di lingkungan satuan pendidikan pada saat pelaksanaan UN). Pengamanan pencetakan, pendistribusian sampai titik transit di kabupaten/kota. (Polisi tidak berada di lingkungan satuan pendidikan pada saat pelaksanaan UN). Sama
15. Bahan UN mata pelajaran Bahasa Inggris untuk Listening Comprehension Menggunakan Compact Disk. Menggunakan Compact Disk. Sama
16. Pelaksanaan UNBK Verifikasi dan penetapan satuan pendidikan pelaksana UN-BK dilakukan oleh Panitia UN Pusat Melibatkan lima PTN untuk verifikasi calon pelaksana UN-BK di Provinsi di Pulau Jawa. Penetapan satuan pendidikan pelaksana UN-BK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Beda
17. Sekolah terkena dampak asap Tidak diatur Pengaturan UN khusus untuk sekolah terkena dampak asap Beda
18. Satuan Pendidikan Kerjasama Tidak di atur Di atur khusus Beda
19. Pendaftaran peserta Melalui Dinas Dapat melalui DAPODIK termasuk UNPK Beda
20. Pembobotan nilai Ada pengaturan pembobotan nilai akhir S/M Tidak di atur Beda
21. Penyerahan nila S/M nilai ujian dikirim sebelum UN paling lambat seminggu sebelum pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan Beda
22. Pemusnahan soal UN di satuan pendidikan Satu bulan setelah pelaksanaan UN Satu bulan setelah pengumuman hasil UN Beda

0 Komentar untuk "Bedanya Ujian Nasional (UN) 2015 dengan Ujian Nasional (UN) 2016"

Back To Top