Batas Akhir Pemutakhiran Dapodik Tahun Pendataan 2015/2016

Dikeluarkannya suarat oleh kemdikbud yang menginformasikan bahwa memasuki tahun ajaran 2015/2016, aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah diluncurkan sejak awal bulan Agustus 2015. Mengingat dapodik akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk SMA dan SMK mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melakukan pemutakhiran data.

2. Kepala Sekolah agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.

3. Sekolah diharapkan melakukan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.


Direktur Jenderal,


Hamid Muhammad, Ph,D
NIP : 195905121983111001

Untuk surat mengenai batas akhir Pemutakhiran Dapodik Tahun Pendataan 2015/2016, bisa anda download disini!
Tag : Pendataan
0 Komentar untuk "Batas Akhir Pemutakhiran Dapodik Tahun Pendataan 2015/2016"

Back To Top