Mengapa Saya yang Telah Memiliki NUPTK Tidak Bisa Melaksanan UKG Tahun 2015, Berikut Penjelasannya!

Jika kita lihat dan membaca alur UKG 2015, untuk Peserta semua mendapatkan No. Peserta. No. Peserta tersebut diberikan kepada semua yang berstatus dalam aplikasi Dapodik sebagai tenaga pendidik.

Namun tidak semua dapat mengikuti UKG pada tahun 2015, karena setelah dilakukan verifikasi dan validasi data ternyata Tenaga Pendidik tersebut belum memenuhi persyaratan yang diambil dari hasil sinkronisasi Dapodik, seperti riwayat pendidikan PTK kosong atau tidak diisi secara lengkap. Kemudian pengambilan data dilakukan pertanggal bukan tiap melakukan sinkronisasi.

Jadi meskipun sudah diisi lengkap dan dilakukan sinkronisasi data, maka data tidak akan berubah. Jika data diambil setiap sinkronisasi, dapat berakibat data yg diambil selalu mengalami perubahan. Kapan selesainya? Tetapi data selalu update untuk kepentingan yang lain.

Oleh sebab itu perbaikan data dimulai dari saat ini agar guru yang belum ikut UKG pada tahun 2015 dapat mengikuti pada tahun berikutnya. Semoga keterangan ini dapat membantu. Jika ada pertanyaan silahkan hubungi Operator UPTD Dikpora Kecamatan masing-masing, Operator Sub Rayon dan Operator TUK.

Jika ada guru yang tidak sesuai dengan Mata Pelajaran UKG 2015, harap mengisi format berikut, dan diserahkan kepada Panitia pada Tempat Uji Kompetesi (TUK) dimana Peserta tersebut mengikuti UKG.

CALON PESERTA UKG 2015 (SUSULAN)
SALAH MATA PELAJARAN UKG 2015

1. Nama Kabupaten : ....................
2. Nama Asli (Lengkap) : ....................
3. No. Peserta : ....................
4. Page ID : ....................
5. NUPTK : ....................
6. Jenjang Sekolah : ....................
7. Nama Sekolah : ....................
8. Ijazah S.1 : ....................
9. Sertifikat Pendidik : ....................
10. TMT Guru : ....................
11. Mata Pelajaran Terdaftar : ....................
......,............2015
Calaon Peserta UKG 2015




.......................

Format diatas bisa Anda unduh disini!!!

Tag : Kepegawaian
0 Komentar untuk "Mengapa Saya yang Telah Memiliki NUPTK Tidak Bisa Melaksanan UKG Tahun 2015, Berikut Penjelasannya!"

Back To Top